liputan6online.com | BELAWAN- Kaget bukan kepalang, pengendara sepeda motor yang ingin masuk kepelabuhanan ujung baru Belawan di kenakan tarif sepuluh ribu rupiah (Rp.10000,-).
Pungutan tarif Rp.10000,- itu di terima petugas saat pengendara lewat dari Gate-1. Yang anehnya, si pemegang karcis berada di Gate-1 tersebut tidak berpakaian seragam (Pelindo). Hal itu menjadi tanda tanya kepada awak media.
"Orang yang tidak punya 'PAS' (tanda izin masuk daerah terbatas/tanda masuk), masuk wajib bayar," kata seorang pria yang berjenggot sembari sodorkan karcis saat berada di pintu masuk Gate ujung baru Belawan, Rabu (6/9/2023).
Saat ditanya oleh pengendara sepeda motor, berapa besar biaya untuk masuk ke pelabuhan ujung baru Belawan ini..?
"Sepuluh ribu rupiah," jawab pria (berjenggot ) itu lagi.
Ketika dikonfirmasi awak media, Humas pelindo Regional Belawan, Saftia mengatakan. "Terima kasih masukannya bang. Untuk masuk ke dalam lingkungan Pelabuhan Belawan wajib memiliki tanda masuk (pas), dimana per kendaraan, per sekali masuk berikut pengendara telah ditetapkan tarif sebesar Rp.15.000,- untuk Sedan/Minibus/Pick Up dan sejenisnya, sedangkan untuk sepeda motor/cikar/dokar dan sejenisnya ditetapkan tarif sebesar Rp.10.000. Kalau mengenai pemegang karcis itu, benar pegawai kami ya bang," kata Saftia, selaku Humas Pelindo Regional Belawan itu. (L6OC/Kinoi)