Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi

Editor: Liputan 6 author photo
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, didampingi Kapolsek Medan Labuhan PS Simbolon, saat memberikan keterangan pada awak media/ foto: Ist (liputan6online.com)

liputan6online.com I MEDAN - Pasca insiden tawuran pada Kamis dini hari (21/3/24) di Jalan KL Yos Sudarso, simpang Kampung Nelayan, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, mengakibatkan satu orang tewas, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepolisi.

Dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit hingga korban tewas dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MY alias Disti (18) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Peristiwa penganiayaan itu bermula terjadinya tawuran antara dua kelompok warga. Disitu Wira Adrian alias Wira (17) warga Medan Labuhan, bersama sejumlah temannya melintas dilokasi. Nahas, korban dan temannya dikejar oleh sejumlah pria yang membawa senjata tajam.

Malang tak dapat ditolak, Wira (korban) terjatuh dan akhirnya dianiaya dengan senjata tajam. Korbanpun tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka hingga mengenai rusuk kirinya. Meski warga sempat membawanya ke rumah sakit terdekat, akan tetapi nyawanya tidak tertolong.

Pelakupun melarikan diri dari kejaran polisi. Namun berkat komunikasi yang baik dari pihak kepolisian serta himbauannya kepada pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Rabu (27/3/24) kepada wartawan mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan.

"Barang bukti senjata tajam (Celurit) diduga senjata tajam yang digunakan MY alias Dasti, untuk menganiaya korban turut kita amankan. Kini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya. (L6OC/HT)

Share:
Komentar

Berita Terkini