Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ringkus Dua Pria Pengedar Narkoba

Editor: Liputan 6 author photo
Tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan (foto: dok polisi)

liputan6online.com I Belawan - Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus dua pria yang tengah bertransaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kedua pria tersebut yakni, Ari (27) dan Diki (18). Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar yang selama ini tengah resah atas perbuatan keduanya.

Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti 6 plastik klip yang diduga shabu-shabu. Selain itu, 2 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai senilai Rp 420.000 diduga uang hasil penjualan shabu, 1 sendok dan 2 unit handphone, turut diamankan polisi.

Kepada wartawan Sabtu (16/3/2024), Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH, mengatakan, bahwa adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) sehingga polisi merespon cepat dan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Polisi menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama dan upaya kerja keras kepolisian dalam memberantas peredarannya yang kian lama meresahkan masyarakat,"ujarnya. (L6OC/HT).

Share:
Komentar

Berita Terkini