Polsek Percut Sei Tuan Dimekarkan, Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Editor: Liputan 6 author photo
Kantor Polsek Percut Sei Tuan, di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan (foto: Ist)

liputan6online.com I MEDAN - Guna meningkatkan pelayanan masyarakat karena banyaknya jumlah penduduk didua kecamatan, Polsek Percut Sei Tuan, di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya dimekarkan dan menjadi Polsek Medan Tembung.

Hal tersebut didasari sesuai dengan Lampiran “B” Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024 dan Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Mangara Sitompul, ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (21/3/2024) membenarkan jika nama Polsek Percut Sei Tuan, telah diganti menjadi Polsek Medan Tembung.

“Benar Selasa (19/3/2024) kemarin nama Polsek Percut Sei Tuan, sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Logo (nama) Polsek Percut Sei Tuan, belum kita ganti. Namun dalam waktu dekat segera kita ganti dengan logo Polsek Medan Tembung,”sebutnya.

Informasi yang dihimpun, Selasa (21/11/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, Komisi I bersama pihak Polda Sumut, telah melakukan pembahasan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memindahkan kantor Polsek Percut Sei Tuan, ke kawasan kecamatan Percut Sei Tuan.

Hal tersebut dilakukan dikarenakan adanya selama ini permintaan masyarakat agar pelayanan masyarakat lebih meningkat. Sebab, jumlah penduduk di Kecamatan Medan Tembung, sebanyak 155 ribu. Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Percut Sei Tuan, sebanyak 454 ribu.

Jika ditotal keseluruhannya mencapai 609 ribu penduduk. Sedangkan untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang. Sedangkan jumlah keseluruhan personel di Polsek Percut Sei Tuan, sebanyak 92 orang. Semestinya 1 personel hanya menjaga 350 orang. Dengan banyaknya penduduk didua kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya Polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Sei Tuan.

Rencana untuk lahan Pemkab Deli Serdang, punya lahan lebih 4,08 Hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar menggunakan dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan. Dilahan seluas 1 hektare itu akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan. Meskipun begitu tetap dibawah naungan wilayah hukum Polrestabes Medan.

Selama tahap pembangunan dilahan kosong, dilokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II, yang masih utuh. Rencananya bangunan itu akan didirikan kantor Polsek Percut Sei Tuan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum Polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsub Sektor. (L6OC/HT)

Share:
Komentar

Berita Terkini