Ilustrasi, photo istimewa |
Dalam penyelidikannya, polisi kini tengah mendalami kasus tersebut dengan mendalami keterangan tiga orang saksi yang kini dalam pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi bentrokan diantaranya, 5 anak panah dan beberapa sisa petasan yang diduga digunakan para pelaku dalam bentrokan berdarah yang menewaskan dua orang warga.
"Ada 3 saksi yang kami mintai keterangannya, dan ada beberapa barang bukti juga yang kami sita. Untuk korban meninggal dunia ada dua orang yakni, inisial BS (52) dan inisial AJ (17). Sedangkan untuk korban luka-luka ada sejumlah 7 orang yakni, inisial OG (25), SS (59), BO (23), TT (49), DD (34), MI (43), dan JH (38),"jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
Bentrokan yang menewaskan dua orang ini diduga dilatarbelakangi persoalan lahan, yang sebelumnya juga pernah terjadi dikawasan Selambo. Pihak Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus bentrokan berdarah tersebut hingga memakan korban itu.
"Dugaan sementara, bentrokan ini karena permasalahan lahan. Namun, semua masih dalam proses pendalaman kami. Tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti - bukti, serta memburu pelaku," terang Jama Purba.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, menuturkan bahwa peristiwa bentrokan terjadi Selasa (22/10/2024 sekira pukul 02.30 WIB, dipicu permasalahan lahan.
Japri Simamora, membantah adanya keterlibatan sekelompok gengmotor dalam peristiwa bentrokan tersebut.
"kejadiannya sekira pukul 02.30 WIB dan bukan kelompok geng motor. Itu masalah konflik lahan dengan penggarap. Belum tahu dari pihak mana dan yang pasti para penggarap yang berada dilokasi kejadian yang membuka posko diserang,"Jelas Japri. (L6OC/H.Tanjung)