APH Diminta Hentikan Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal di Sungai Bedera Marelan

Editor: Admin author photo

Foto: Gudang BBM Ilegal di Sekitar Sungai Bedera

liputan6online.com | MARELAN-  Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan kembali ditemukan. Kali ini gudang penimbunan BBM itu berada di atas tanah PTPN di daerah Sungai Bederak, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (05/03/2025).


Menurut pengakuan warga, penimbunan BBM ilegal tersebut telah berlangsung sejak lama. Setiap hari mobil tangki keluar masuk dari dalam gudang pagar beton itu.

"Benar pak, Itu gudang penimbunan BBM. Setiap hari mobil tangki keluar masuk dari sana," kata wanita paruh baya di sekitar lokasi gudang.

Hal senada juga dikatakan warga setempat yang bercocok tanam (petani) di dekat gudang tersebut.

Gudang BBM itu sudah lama ada pak. Ini termasuk daerah sungai bederak namanya, masuk Kelurahan tanah enam ratus Medan Marelan kok nggak salah", beberapa warga.

Warga meminta pihak berwajib untuk segera menindak penimbunan BBM ilegal tersebut dan menghentikan aktivitas di dalamnya.

"Kami meminta aparat penegak hukum  untuk segera menindak penimbunan BBM ilegal tersebut dan menghentikan aktivitas di dalamnya. 

"Sebagai warga Medan Marelan, kami minta Kapolda Sumut dan tim Mabes Polri segera menindak tegas aktivitas BBM ilegal itu, jangan biarkan kejahatan berkembang," pinta seorang petani sayur tersebut.

Sementara itu, pihak PTPN belum berhasil diwawancarai. Sedangkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) belum ada yang memberikan keterangan resmi. (L6OC/Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini