
Kejati Sumut Saat Penggeledahan
liputan6online.com | BELAWAN- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Cabang Belawan dan Kantor Ke-syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan (KSOP) pada Rabu, 29 Oktober 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhan dan ke-navigasi-an pelabuhan Belawan tahun 2023-2024.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejati Sumut menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan. Tim penyidik mencari dokumen terkait dugaan korupsi dan melakukan pemeriksaan serta penyitaan dokumen yang diperlukan.
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Sebelumnya, Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 135,8 miliar. Penggeledahan ini dilakukan di Kantor PT Pelindo Belawan dan Kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).
Tindakan Hukum
Kejati Sumut telah memeriksa 20 saksi dan berkoordinasi dengan BPKP Sumut untuk menghitung kerugian negara secara resmi. Penggeledahan ini diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dan memperoleh bukti-bukti yang cukup. (Noi)