![]() |
| Korban saat menjalani pertolongan medis di RS Haji Medan, pascaperistiwa penganiayaan (foto: Ist/liputan6online.com) |
liputan6online I MEDAN- Pascaperistiwa penganiayaan yang dialami Yopi (27) petugas Security di Gudang Palu Cahaya Mas, Jalan Palu Gelombang, Kecamatan Labuhan Deli, yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal, kini personel Reskrim Polsek Medan Labuhan, tengah memburu para pelaku.
Aksi brutal para pelaku hingga petugas Security tersebut mengalami luka-luka disekujur tubuh dan bagian kepala akibat dianiaya dengan senjata tajam dan benda tumpul itu, terjadi pada Senin 8 Juni 2026, sekira Pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH, M.H, ketika dikonfirmasi Rabu (10/6/2026) siang mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
"Masih dalam penyelidikan ya,"ujar Hamzar Nodi, membalas pesan singkat WhatsApp wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Yopi (korban) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin 8 Juni 2026, sedang berjaga malam ditempatnya bekerja sebagai Security di Gudang Palu Cahaya Mas, Jalan Palu Gelombang, Kecamatan Labuhan Deli.
Disitu, Yopi (korban) didatangi oleh sejumlah orang yang tidak ia kenal dengan modus hendak meminjam beca barang, milik perusahaan. Lantaran tidak mengenalnya, korban pun enggan untuk memberikan pinjaman beca kepada orang tersebut.
Para pelaku yang tidak terima karena tidak dipinjamkan beca itu, lantas marah kepada korban, hingga cekcok mulut pun terjadi. Lantas para pelaku yang diketahui berjumlah 6 orang, lalu menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Akibatnya korban berlumuran darah mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan bagian kepala. Usai menganiaya korban, para pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri. Lantas korban dibawah ke RS Haji Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Akibat penganiayaan itu, bagian kepala korban sebelah kiri mendapatkan sebanyak 15 jahitan dan pihak perusahaan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan dengan No LP/ B/ 613/ VI/ 2026/ SPKT Polsek Medan Labuhan, tanggal 09 Juni 2026.
L6OC/H. Tanjung
