Kasus Dugaan Pemerasan Warga Jakarta Oleh Oknum Polres Belawan Dilaporkan ke Polda Sumut

Editor: Admin author photo

Foto : Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi 

liputan6online.com | MEDAN – Seorang perempuan asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rika Sumarni alias Erika, menjadi korban dugaan jemput paksa tanpa surat panggilan resmi oleh oknum petugas kepolisian. Erika dibawa ke Kota Medan dan ditahan selama 28 hari di Polres Pelabuhan Belawan atas tuduhan penggelapan dana Rp288 juta yang dilaporkan Daniel Rahmat.

Erika secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya berposisi sebagai marketing. Dana yang dipermasalahkan, kata Erika, ditransfer langsung oleh pelapor kepada pengepul melalui BRI Link.

Erika akhirnya dibebaskan setelah pihak keluarga memenuhi tuntutan dana sebesar Rp300 juta. Dari jumlah itu, Rp250 juta diserahkan kepada pelapor dan Rp50 juta diberikan secara tunai kepada oknum penyidik.

Lapor ke Polda Sumut, Bidpropam Turun Tangan

Merespons tindakan tersebut, Erika melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan kriminalisasi dan pemerasan ini ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan LP/B/615/V/2025/SPKT. 

Menindaklanjuti laporan itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut kini tengah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dan menjadwalkan agenda gelar perkara khusus.

Tidak Diberi Air Selama Seminggu

Erika mengungkapkan penderitaan fisik dan mental yang dialaminya selama ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

"Saya dikurung di sel sempit, bahkan sempat tidak diberi air selama satu minggu karena tetap bersikeras tidak bersalah," ujar Erika saat memberikan kesaksian mengenai kondisi penahanannya.

Tim kuasa hukum Erika mendesak jajaran kepolisian mengusut tuntas perkara ini secara transparan demi memulihkan keadilan bagi korban.

"Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus guna memastikan transparansi dan objektivitas penanganan kasus, serta menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penahanan," tegas kuasa hukum Erika, Erdi Karo-Karo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Share:
Komentar

Berita Terkini