Terkait Blackout Listrik, Gubsu Tegur PLN dan Minta Kompensasi Untuk Warga Terdampak Kerugian

Editor: Liputan 6 author photo
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, saat melaksanakan kunjungan kerja ke kantor PLN (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Medan (foto: Ist/liputan6online.com)

liputan6online I MEDAN- Terkait pemadaman listrik bergilir disejumlah wilayah Sumatera Utara beberapa hari terakhir, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Boby Afif Nasution, menegur PT PLN Persero dan meminta kompensasi untuk masyarakat yang terdampak kerugian akibat gangguan layanan listrik.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Medan, pada Senin (8/6/2026).

Dalam kunjungannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi oleh sejumlah pejabat Pemprov Sumut, disambut langsung oleh jajaran pihak manajemen PLN Sumut.

Bobby mengatakan, banyak keluhan masyarakat yang diterimanya terkait pemadaman listrik yang berlangsung berulang setiap hari. Tidak hanya warga rumah tangga, pelaku usaha kecil juga mengaku mengalami kerugian karena aktivitas usaha terganggu akibat pasokan listrik yang tidak stabil.

Ia menilai salah satu persoalan utama adalah minimnya informasi yang disampaikan oleh pihak PLN kepada pelanggan. Sehingga warga yang tidak mengetahui jadwal maupun lokasi pemadaman, tidak memiliki kesempatan maupun persiapan untuk mengantisipasi dampak gangguan listrik tersebut.

"Masyarakat sudah mengeluh karena merasa dirugikan. Jika memang ada kondisi darurat, seharusnya pihak PLN menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat maupun pemerintah daerah agar bisa dilakukan sosialisasi dan langkah antisipasi,"jelas Bobby.

Meski memahami kerusakan jaringan listrik terjadi akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan sejumlah tower transmisi roboh, Bobby menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan pelayanan yang baik.

Karena itu, Bobby meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak. Bentuk kompensasi, menurutnya, tidak harus berupa uang tunai, tetapi bisa diwujudkan melalui potongan tagihan listrik atau diskon pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan perhatian karena selama ini pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik langsung dikenakan sanksi. Oleh sebab itu, PLN juga perlu menunjukkan tanggung jawab ketika layanan kepada pelanggan mengalami gangguan dalam waktu cukup lama.

Menanggapi permintaan Gubernur Sumut, General Manager PLN UID Sumut, Mundakhir Salman, terkait usulan kompensasi, PLN menyatakan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan Gubernur Sumut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kebijakan kompensasi pelanggan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, proses pemulihan sistem kelistrikan terus dipercepat agar masyarakat dapat kembali menikmati layanan listrik dengan normal. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan yang terjadi. Ia memastikan seluruh jajaran PLN saat ini fokus mempercepat perbaikan jaringan transmisi yang rusak.

Mundakhir menjelaskan, PLN terus melakukan pekerjaan pemulihan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem. Pihaknya menargetkan proses perbaikan dapat selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik kembali normal.

L6OC/H. Tanjung 

Share:
Komentar

Berita Terkini