![]() |
| Foto : Imigrasi Belawan Saat Prioritas Penyandang Disabilitas |
liputan6online.com | BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmen pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui layanan prioritas dan pendampingan khusus bagi penyandang disabilitas yang mengurus paspor.
Layanan ini bertujuan agar proses pengurusan dokumen perjalanan dapat berjalan lebih mudah, cepat, aman, dan nyaman.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Jumat [3/7/2026], mengatakan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses semua orang.
“Sejak tiba di kantor, petugas langsung memberikan pendampingan mulai dari membantu turun dari kendaraan hingga proses registrasi dan pemberian nomor antrean prioritas. Kami ingin memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang setara sesuai kebutuhannya,” ujar Eko.
Salah satu penerima manfaat layanan ini adalah Asep Purwanto, penyandang disabilitas yang datang bersama putrinya, Memi Indrawati. Asep mengajukan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Belawan untuk digunakan sebagai dokumen perjalanan berobat ke Malaysia.
Petugas Imigrasi mendampingi Asep mulai dari turun dari kendaraan, mengarahkan ke loket pelayanan, hingga memberikan nomor antrean prioritas. Dengan pendampingan tersebut, seluruh tahapan pengurusan paspor Asep dapat diselesaikan lebih cepat.
Imigrasi Belawan menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang ramah dan tanpa diskriminasi, termasuk bagi kelompok rentan. (Noi)
