![]() |
| Foto: Imigrasi Belawan Saat Pemeriksaan ABK |
liputan6online.com | BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) dua kapal asing yang bersandar di Pelabuhan Belawan, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian terhadap lalu lintas orang melalui jalur laut internasional.
Sebanyak 12 petugas dikerahkan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal, yaitu MV Morajan dan MT AU Taurus.
Kapal pertama, MV Morajan yang diageni PT Serasi Shipping Indonesia, diawaki 25 Warga Negara Asing (WNA). Rinciannya, 17 warga negara Suriah, 6 warga negara India, dan 2 warga negara Mesir.
Kapal kedua, MT AU Taurus yang diageni PT Tirtha Dasa Lintas Nusa, membawa 24 ABK. Terdiri dari 22 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara Myanmar.
Seluruh ABK menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan dan daftar awak kapal. Pemeriksaan bertujuan memastikan kesesuaian dengan manifest kapal serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyebut kegiatan ini merupakan agenda rutin.
“Pengawasan terhadap ABK kapal asing merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh ABK memiliki dokumen yang sah serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan tetap terjaga,” ujarnya. (Noi)
