Stiker Sensus Ditempel Saat Rumah Kosong, Warga Kecewa: Ini Pelanggaran SOP

Editor: Admin author photo

Foto : Stiker Sensus Menempel di Tembok Pagar Rumah

liputan6online.com | MARELAN – Seorang warga Lingkungan 31, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dikejutkan dengan stiker sensus yang tiba-tiba menempel di tembok rumahnya. Padahal saat itu tidak ada petugas yang melakukan wawancara.

Peristiwa itu diketahui Sutrisno, warga yang akrab disapa Kinoi, pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kinoi mengaku tidak berada di rumah pada Senin hari senin (27/07/2026). Ia berjaga di rumah sakit untuk menemani istrinya yang sedang sakit, dari pagi hingga larut malam.

"Paginya saya lihat kok ada stiker sensus menempel di tembok pagar rumah saya," ujarnya.

Menurutnya, tindakan petugas tersebut jelas melanggar prosedur operasional standar (SOP). Seharusnya penempelan stiker dilakukan setelah proses pendataan atau wawancara dengan pemilik rumah selesai.

"Tindakan petugas yang menempelkan stiker tanpa melakukan wawancara kepada pemilik rumah merupakan pelanggaran SOP," kata Kinoi.

Diduga Langgar UU Nomor 16 Tahun 1997

Ia juga menilai kelalaian itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam menjalankan tugas berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Bener-bener melanggar SOP. Ini bisa dikategorikan kelalaian dalam menjalankan tugas," tegasnya.

Kinoi berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta pihak terkait segera mengusut kasus ini.

"Harapan saya, ke depannya tidak ada terulang kembali dan ini harus benar-benar diusut, agar tidak kena ke warga yang lain," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPS Kota Medan terkait insiden tersebut. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini