Masyarakat Berharap Kepada Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian

Editor: Jurnalis author photo

Ilustrasi

SUMATERA UTARA
- Kalangan masyarakat berharap dan meminta atensi Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merupakan penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terutama di Kecamatan Medan Belawan. Desakan ini merupakan optimisme masyarakat dengan dilantiknya Kapolri yang baru dengan harapan baru sesuai program Jenderal Listyo Sigit yaitu Presisi.

“Dengan Kapolri yang baru kita optimis segala bentuk perjudian termasuk judi ketangkasan tembak ikan diwilayah Kecamatan Medan Belawan yang sudah meresahkan masyarakat disikat habis,” ungkap Adek salah seorang warga Kamis (28/1/2021). Menurutnya, dengan dipimpim Jenderal Listyo Sigit, masyarakat berharap ada gebrakan baru agar segala bentuk perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dibubarkan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Belawan Aswan Ramidi, LC juga menyesalkan perjudian berkembang biak di Kecamatan Medan Belawan. Pemberantasannya diminta kepada Polisi. MUI khawatir Tuhan (Allah SWT) yang Maha Kuasa datangkan bala umum. MUI juga minta penyakit masyarakat tersebut (Judi tembak ikan-red) segera dibubarkan pada Rabu (27/01/2021).


“Itu merupakan kejahatan (Judi tembak ikan, dll di Belawan-red) yang meresahkan banyak orang, siapa yang berani berikan izin berarti dia sama, berdosa di hadapan Tuhannya. Peraktek segala bentuk perjudian harus segera dibubarkan dan itu tanggung jawab Polisi, jangan dibiarkan, kita takut Allah SWT datangkan bala umum”.


Demikian dikatakan ketua MUI Kecamatan Medan Belawan Aswan Ramidi ketika menjawab wartawan melalui telephon selularnya pada Selasa (28/01/2021) pukul 15.45 Wib.


Ketua MUI Medan Belawan Aswan Ramidi akui gerakan FPI di Belawan terdahulu yang siap sisir peraktek judi di Belawan. “Seandainya FPI masih ada, pastinya mereka bergerak sama dalam memberantas peraktek judi khususnya di Belawan ini, tapi FPI sudah dibubarkan, kita semua harapkan Polisi untuk segera membubarkannya (Bubarkan judi tembak ikan dll di Belawan-red),” tegas Aswan Ramidi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan melalui Kasat Reskrim AKP Kadek ketika di konfirmasi tim wartawan melalui pesan singkat WhatsApp kemarin, tidak menjawab. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini