Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri, Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Suntik Vaksinasi

Editor: Jurnalis author photo


BELAWAN
- Menindaklanjuti surat telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor: ST / 3431 / XII / REN / 2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang Persiapan Vaksinasi Covid-19 dan Keputusan Direktur Jendral Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor.02.02 /4 /1/20121 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penangulangan Pandemi Corona Virus Disease 19 ( Covid-19), personil dan Bhayangkari Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan suntik Vaksinasi, Kamis (18/03/2021).


Kegiatan itu dilaksanakan dalam gedung Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan / Puskemas Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Disamping itu, Vaksin yang sudah di suntikan sebanyak 116 orang dengan rincian :
- Bhayangkari : 10 Orang
- Siswa BA Polri dari SPN Hinai : 13 orang
- Personil Polres Pelabuhan Belawan:  93 Orang.

Selanjutnya penyuntikan Vaksin ke dua dilakukan pada hari Kamis 01 April 2021. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini