Pengungkapan Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak Atau Prostitusi Online di Paparkan Polres Belawan

Editor: Jurnalis author photo


BELAWAN
- Polres Pelabuhan Belawan paparkan pengungkapan kasus Eksploitasi Seksual terhadap anak atau prostitusi online, Selasa (02/03/2021).


Konferensi pers tersebut langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry Cahyadi, SH., SIK., MH. KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH., Kanit PPA Iptu Sitti Halawa, SH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, SH.

Ia (Kapolres) menjelaskan kepada wartawan, tersangka ada dua orang yakni inisial 'TS' dan 'FS' alias Rendi.

"Tersangka 'TS' berperan sebagai mucikari yang menawarkan melalui medsos facebook messenger dan mengantar korban yang masih dibawah umur kepada pelaku 'FS: alias Rendi dengan bayaran Rp. 600.000,- sekali kencan," papar Kapolres.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, sambung AKBP Dr.M.R Dayan adalah, Uang Tunai senilai Rp. 520.000,-., Satu buah kunci mobil., dan 4 unit HP," tandasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini