Polsek Medan Labuhan Ciduk Bandar Sabu di Sei Mati

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| LABUHAN- Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polsek Medan Labuhan, kali ini, pihaknya berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial 'JS' (26 tahun) di rumahnya Jalan Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan Sumatera Utara.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 15 sabu.

Informasi dihimpun menyebutkan, penggerebekan sabu itu terjadi Senin pagi (24/5/2021). Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, karena selama ini bisnis haram yang dilakoni tersangka telah meresahkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi tersebut Petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan, akhirnya melakukan penggerebekan ke rumah tersangka tepat di belakang Kantor Lurah Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari hasil penggerebekan tersebut, tersangka ditangkap bersama barang bukti sekitar 15 gram sabu. Suasana penggerebekan itu menghebohkan warga sekitar.

"Warga sempat heboh juga waktu penggerebekan. Tapi tersangkanya cepat dibawa polisi. Informasi kami dapat ada 15 paketan sabunya," beber warga tak mau namanya dipublikasi.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan JS dari rumahnya,dari tangan tersangka diamankan sebanyak 15 gram diduga sabu.

"Kasusnya masih kita tangani. Tapi pengakuan tersangka itu tawas. Sah-sah saja itu pengakuan-nya, kita akan cek barang itu ke laboratorium untuk memastikan apakah itu sabu atau tidak karena ada rasa asin--asin jadi kita masih pengecekan di polda," terang mantan Kanit Tahti Polres Pelabuhan Belawan ini. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini