liputan6online.com|SERGAI - Dalam upaya menekan penyebaran virus covid-19 di Indonesia khususnya di kabupaten Sergai (Sumut), Polsek Pantai Cermin secara rutin melaksanakan giat Ops Yustisi, Rabu (09/06/2021).
Diketahui, Ops Yustisi Ini melibatkan 7 personil dari Polsek Pantai Cermin. Sedangkan lokasi Ops Yustisi Ini polsek pantai cermin menyasar pada pekan rabu Desa Pantai Cermin Kanan.
Kapolres Sergai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada media menerangkan, kegiatan ini memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha untuk melarang kerumunan, Kemudian memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yang melanggar protokol kesehatan.
" Jumlah Pelanggaran Perorangan 15 orang, Kemudian bagi masyarakat yang melanggar rokes diberikan sanksi berupa teguran lisan" terangnya. (Wulan)