liputan6online.com | DELI SERDANG – Jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Tim Pengawasan Orang Asing Deliserdang menggelar Rapat Koordinasi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Dedi Sinurat, di Restoran Kalasan Cemara Asri, pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan diikuti 22 anggota dan tamu undangan Timpora Deliserdang. Agenda utamanya adalah koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengawasan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA).
Pengawasan difokuskan pada aspek sosial, politik, keamanan, dan ketertiban. Rapat juga membahas penguatan koordinasi lintas instansi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan yang melibatkan WNA.
Diketahui, Timpora Deliserdang merupakan gabungan dari instansi Imigrasi Medan dan Belawan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, serta Tentara Nasional Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Imigrasi Belawan juga menyampaikan informasi penting. Mulai Oktober 2026, Kabupaten Deliserdang akan berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kualanamu sesuai ketentuan terbaru.
Selain itu, turut dibahas masukan terkait peningkatan pelayanan dan rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Deliserdang. (Noi)
