Polsek Medan Labuhan Mengamankan 4 Preman Pelaku Pungli

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| LABUHAN- Polsek Medan labuhan mengamankan empat orang preman pelaku pemalakan di jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (12/6/2021).


Penangkapan tersebut menindak lanjuti intruksi dari Kapolri jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kanit Reskrim Polsek labuhan Iptu Andi Rahmansyah saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami (Polsek labuhan) menangkap empat orang premanisme/pungli di jalan kayu putih, Lingkungan XI," sebut Kanit.

Ke 4 orang itu, sambung Kanit, yakni Joni Susanto (40 tahun) warga Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamaran Medan Deli. Aamsyah (39 tahun) yang masih satu lingkungan dengan Joni. Sedangkan Irfan Efendi Siregar (37 tahun) warga Jalan Mangaan I, Lingkungan VIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dan, Zulkarnain (31 tahun) warga Jalan Kayu Putih/Simpang Pematang Pasir, Lingkungan VI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli," jelasnya.

Para pelaku aksi premanisme / pungli telah melakukan aksinya di depan Pos IPK, Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, dengan melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil Truk yang bermuatan. Seperti barang Klontong/sembako yang sedang parkir di depan Pergudangan Kayu Putih.

Dari hasil penindakan terhadap 4 orang pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil membawa barang bukti berupa, Uang sebanyak Rp.142.000. ( Seratus Empat  Puluh Dua Ribu Rupiah), 3 Buah Senjata Tajam, dan 1Buah Tongkat Besi. (Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini