Polsek Tanjung Beringin Laksanakan Operasi Yustisi Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Editor: RI4DI author photo

liputan6online.com |SERDANG BEDAGAI-Polsek Tanjung Beringin melaksanakan giat Operasi Yustisi di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tanjung Beringin, Kamis (11/6/2021).

Kegiatan Ops Yustisi yang di laksanakan bersama Personil Polri dan TNI Pol PP ,BPBD,Dishub ,Dinkes Dinas Pariwisata, BPBD.di gelar di Jalan Pahlawan depan Mako Koramil, Dusun VII, Desa Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergei ini dalam rangka pengendalian Virus Covid -19.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd  kepada wartawan menjelaskan, bahwa dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Tanjung Beringin, personil selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas mengendarai mobil dan Sepeda motor agar selalu  menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), selalu memakai Masker.

Lanjut dikatakan Kapolsek, Personil juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menerapkan Prokes pada pengendara mobil & Sepeda motor. Sekaligus memberikan Masker kepada pengendara yang tidak memakai Masker saat berkendara.

" Dari hasil  4 titik lokasi Ops Yustisi yang kita pusatkan di Kecamatan Tanjung Beringin, di temukan pelanggaran 2 orang dan 5 orang pelaku usaha. untuk itu saat ini kita lakukan tindakan teguran lisan," kata Kapolsek.

hingga batas 2 kali, namun apabila di temukan kembali pelanggaran Prokes, maka akan dilakukan tindakan fisik, sampai penghentian usaha. Kemudian  personil juga membagikan masker sebanyak 2 pcs," tansas AKP Marhalam Napitupulu, S.Pd. (Wulan)

Share:
Komentar

Berita Terkini