Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 23 Preman

Editor: Anonim


liputan6online.com
| BELAWAN- Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 23 pelaku aksi premanisme dan pungli di seputaran Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu malam (12/6/2021).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., langsung memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Wilayahnya.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yg berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi - lokasi rawan lainnya. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Polres Pelabuhan Belawan.

Dari Pelaku Pungli, Petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam, dan stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi

"Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut satu diantaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan" Ucap Kapolres mengakhiri. (Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini