Unjuk Rasa Tolak Operasional TPL, Gabungan Pemuda dan Mahasiswa Sempat Hadang Truk Kayu Eucalyptus

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SIANTAR- Gabungan pemuda dan Pelajar di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa tolak operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.


Aksi unjuk rasa damai itu dilakukan tapatnya didepan pintu gerbang kampus Universitas Simalungun ( USI), Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 10.00 Wib.
Tidak hanya melontarkan aspirasi, tetapi juga menghadang truk fuso BB 8771 BD muatan kayu eucalyptus di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, para pemuda gabungan mahasiswa ini mengatas namakan Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan), sudah berkumpul sejak Sabtu pagi, Kemudian mereka menyuarakan aspirasi melalui pengeras suara.

Di samping menghadang truk muatan kayu eucalyptus hingga mengakibatkan kemacetan ruas jalan, pemuda gabungan itu membentangkan spanduk dan membawa foster berbagai macam tulisan dari kertas karton mengiringi perjalanan mereka dilokasi unjuk rasa.

"Kami turun melakukan aksi hari ini, masih dengan isu yang sama, yakni bubarkan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), lalu tangkap pelaku ilegal logging. Selama TPL beroperasi dan pembalakan liar dibiarkan lalu dengan merusak lingkungan hutan terus di biarkan maka kami (pemuda gabungan), akan tetap melakukan aksi turun ke jalan," kata seluruh pemuda aksi unjuk rasa.

Selama ini, pembalakan liar terkesan tetap dibiarkan, sehingga lingkungan hutan rusak dan perusahaan TPL masih tetap beroperasi. Kami akan selalu mengkonsolidasikan semua elemen untuk kembali turun kejalan," ucap 
Dofasep Hutahean melalui pengeras suara.

Ia menambahkan, jika aksi hari ini (Sabtu 5/6/2021), hanya dianggap sebagai seremoni, pengerusakan lingkungan yang semakin massif di kawasan tano batak secara terus menerus tanpa ada penindakan.

Kordinator aksi Arianto Sitorus menambahkan, jika masyarakat khususnya adat Batak selama ini gerah, atas terjadinya dugaan pembiaran terhadap pengrusakan lingkungan terutama hutan, yang akhirnya menyebabkan longsor dan banjir bandang.

Mengingat hak-hak masyarakat adat yang diakui dalam UUPA nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta perundang-undangan lainnya.   
   
"Bahwa masyarakat adat Tano Batak sudah gerah akibat perampasan wilayah adat, yang menimbulkan banyak dampak terhadap masyarakat," kata Arianto dengan pengeras suara.

Saat ini, sumber mata pencarian masyarakat adat di wilayah konsesi terus mengalami penurunan karena kerusakan lahan perladangan pertanian dan menyebakan gagal panen, kekeringan dan sulitnya mendapatkan air bersih.

Mirisnya lagi, selama ini adanya dugaan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM, dan telah melanggar perlindungan terhadap masyarakat adat, ihwal ini juga tertuang dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.

Kami (pemuda gabungan), mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera menghentikan pemberian izin konsesi dan mencabut izin konsesi PT. TPL di Tano Batak.

Kemudian melakukan perbaikan serta pemulihan kawasan Tano Batak dan mengganti kerugian akibat kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini.

Mengembalikan hak masyarakat adat terhadap tanahnya dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi maupun kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Meminta pihak kepolisian untuk berpihak kepada rakyat sesuai dengan tugas dan fungsinya, katanya  menyampaikan tuntutan dengan pengeras suara.

Pantauan di lapangan, tindakan pemuda itu sempat mengakibatkan lalu lintas di sekitar kampus universitas USI tersendat. Tampak sejumlah personil kepolisian sibuk mengatur arus lalu lintas.

Kepada wartawan, Kapolsek martoba AKP Amir Mahmud, SH yang turut mengawal aksi massa pemuda dan mahasiswa meminta, massa aksi unjuk rasa juga harus mempertanyakan kepada dinas terkait di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

"Supaya kejelasan informasi lebih banyak didapat oleh massa (pemuda gabungan), kata Kapolsek.

Terpisah pihak manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL), sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan terkait aksi unjuk rasa pemuda gabungan Kota Pematangsiantar.

Untuk diketahui, PT Toba Pulp Lestari (TPL), adalah perusahaan bubur kertas (Pulp) dan kertas di wilayah seputaran Danau Toba, Sumatera Utara.

Letak konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), disebut merupakan wilayah masyarakat adat batak yang mereka tempati secara turun temurun.

Masyarakat batak telah bertani dan mengelola hutan di wilayah ini, selama lebih dari 13 generasi melalui rangkaian hak adat, tradisi dan aturan komunal dan perorangan yang kompleks.

Masyarakat batak, sebagaimana berlaku pada banyak masyarakat adat dan masyarakat baris depan lainnya, hutan telah dan terus menyediakan sumber air bersih dan tempat berlindung, kemudian sumbar obat-obatan, sumber pangan dan mata pencarian sehari-hari.

Banyak masyarakat batak selama ini membudidayakan dan menanam pohon Kemenyan (Styrax benzoin), yaitu pohon penghasil getah yang harum.

Getah Kemenyan dijual di eksport ke pasar Internasional dan penghasilannya membantu banyak petani (masyarakat batak), membiayai sekolah, perjalanan, dan kesehatan, bahkan biaya sekolah hingga bangku kuliah. (Age)
Share:
Komentar

Berita Terkini