Walikota Kukuhkan 87 ASN Dilingkungan Pemkot Padangsidimpuan

Editor: Anonim


liputan6online.com
| SIDIMPUAN- Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH melalukan pengukuhan Jabatan PimpinanTinggi Pratama, Jabatan Atministrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Jum’at (18/6/2021).


Acara tersebut di gelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Pengukuhan itu sesuai Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah.

Ir. Armin dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Ali Hotman Hasibuan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Imbalo dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sulaiman Lubis dikukuhkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Ridoan Pasaribu dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam sambutannya Walikota padangsidimpuan,  Irsan Efendi menegaskan pengukuhan tersebut terdapat amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya dengan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak, dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya kota Padangsidimpuan.

Turut Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir.H Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD. 
(Tantawi Panggabean)
Share:
Komentar

Berita Terkini