Lengkap..! Ini Daftar Pos Penyekatan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Saat PPKM Darurat

Editor: Anonim


liputan6online.com
| BELAWAN- Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan secara lengkap dan Serentak melakukan penyekatan di jalan. Penyekatan itu dimulai tanggal 12 Juli 2021.


Konsentrasi penyekatan ada di tiga titik. Maka Pos penyekatan PPKM darurat di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan akan di lakukan.

"Karena itu kami menetapkan tiga titik penyekatan, di antaranya, jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia (depan RS Martha Friska). Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Tanjung Mulia (pintu keluar tol Tanjung mulia). Dan, jalan kapten Sumarsono tepatnya di simpang jalan veteran (KFC)," kata Kasat lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, saat dikonfirmasi liputan6online.com lewat telepon selulernya, Minggu (11/7/2021).

Pittor menegaskan, perintah dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan petugas akan bekerja 24 jam untuk penyekatan dan penutupan di tiga titik lokasi tersebut.

Karena tujuan utamanya adalah menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan. (Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini