Proyek Peningkatan Jalan di Kemurang Wetan Diduga Kangkangi Undang Undang (KIP)

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BREBES- Sebuah Proyek bangunan peningkatan jalan di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, diduga tidak transparan terhadap masyarakat.


Salah satu proyek peningkatan jalan itu tepatnya di poros kemurang wetan karangdempel Sutamaja, Pedukuhan Kali Jukung Rt.05-06 Rw.07 Desa Kemurang Wetan.

Dari pantauan awak media, proyek tersebut  tidak memasangkan papan informasi sebagai bentuk transparansi Publik. Sebagai mana yang di atur Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008,tentang keterbukaan informasi Publik.  Artinya masyarakat berhak tau sumber dana dari mana dan berapa anggaran proyek tersebut, bukan tertutup bagaikan siluman.

Menurut masyarakat setempat, proyek tersebut mengerjakannya malam hari, ada apa dengan proyek tersebut..? Padahal baru saja selesi sudah pada retak-retak. Apakah kurangnya pengawasan dari dinas terkait sehingga pekerjaan proyek tersebut diduga asal jadi.
(Casroni)
Share:
Komentar

Berita Terkini