liputan6online.com | KOTA BEKASI- Seorang pria mengaku bekerja di salah satu perusahaan BUMN, wanita di Bekasi menjadi korban penipuan.
Pasalnya, pria yang dikenal lewat media sosial (medsos) itu mengaku baru putus hubungan kerja (PHK).
Dirinya (penipu) menggunakan segala cara untuk merayu korban (AT 35tahun-Red) agar meminjamkan sejumlah uang dan akan mengembalikan setelah menjual mobil miliknya.
Pria berinisial AR, menurut keterangan dari korban belum pernah bertemu secara langsung ini, beberapa kali meminjam sejumlah uang dan korban mengirimkan via transfer ke rekening atas nama Arif Rahman dengan bermoduskan kondisinya dalam kesusahan, korban pun iba dan akhirnya mengirimkan sejumlah uang tersebut.
"Menurut klien kami, bulan ini dia menjanjikan untuk mengembalikan uang tersebut. Namun sampai tadi malam, kami coba hubungi namun korban langsung memblokir semua nomer yang kami gunakan termasuk nomer hp korban" kata Ricky Manullang SH,MH kuasa hukum dari korban, Jum'at (27/8/2021).
"Kami masih membuka jalur kekeluargaan kepada pelaku, kami masih mencoba menghubungi dan sampai saat ini kami tunggu itikad baik dari pelaku, bila Senin pelaku tidak kooperatif maka akan kami tempuh jalur hukum" lanjutnya
Dan menurut anggota Polres Kota Bekasi, pelaku sudah di ketahui keberadaan-nya dan semua biodata termasuk bukti transfer dan wajah pelaku, namun korban masih menunggu sampai hari Senin untuk menyelesaikan semua secara kekeluargaan. (L6OC/Rico)