liputan6online.com | ASAHAN- Penggunaan anggaran mencapai miliran rupiah untuk program pelaksanaan kerjasama dengan pengelola media cetak dan media siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 menjadi sorotan.
"Yang menjadi persoalannya yakni, pihak Diskominfo Asahan dinilai tidak pernah mengumumkan nama-nama perusahaan media yang telah melakukan kerjasama di tahun 2021, padahal didalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 tahun 2020 dijelaskan bahwa tim verifikasi (Diskominfo-red) mengeluarkan daftar perusahaan media yang dapat melakukan kerjasama," ungkap Deddy Siregar, salah seorang jurnalis di Kabupaten Asahan, Kamis (30/9/2021).
Dengan tidak diumumkannya nama-nama perusahaan media yang telah melakukan kerjasama dengan pihak Diskominfo Asahan, lanjut D Siregar, dipastikan akan menimbulkan pertanyaan besar seputar hal tersebut.
"Lantas, ada apakah dengan semua ini, atau apakah ada sesuatu, sehingga Diskominfo Asahan dinilai enggan mengumumkannya. Padahal, jika Diskominfo Asahan mengumumkan nama-nama media yang telah melakukan kerjasama tersebut, setiap kepala biro dari media tersebut dapat mengetahui jumlah poin-nya," tegasnya.
Dirinya berharap kepada Diskominfo Asahan agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Jangan sampai nanti-nya timbul dugaan adanya program diatas program," cetusnya. (L6OC/DS)