Ilustrasi |
liputan6online.com | NTT- Ketentuan menjadi kepala sekolah Semuanya itu sudah diatur Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 . Salah satunya adalah pengangkatan kepala sekolah dilaksanakan bagi calon kepala sekolah Yang telah memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (STTPKS). Namun ada beberapa sekolah di Manggarai Timur kepala sekolahnya tidak memiliki sertifikat STTPKS.
Seperti yang disampaikan oleh seorang guru disekolah Menengah Pertama (SMP) diwilayah kecamatan Borong yang namanya enggan dimediakan mengatakan bahwa dirinya bingung dengan regulasi yang diterapkan oleh dinas PPO Manggarai Timur dalam menetapkan kepala sekolah. Saya merupakan salah satu guru ASN yang telah lolos dan memiliki sertifikat STTPPKS namun tidak diangkat menjadi kepalah sekolah. Sementara kepala sekolah yang ditempatkan disekolah saya mengajar belum lolos dalam program Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah. Ada apa dengan ini semua??, Apakah di Manggarai Timur lebih mementingkan nepotisme daripada regulasi?
Kami sebagai guru ASN sangat membutuhkan transparan dalam menerapkan regulasi yang berlaku dalam menetapkan guru ASN Menjadi kepala sekolah.
Hal senada juga disampaikan oleh Guru dari Lamba Leda Selatan bahwa kepala sekolah disekolah kami juga belum memiliki sertifikat STTPPKS.
Kami juga berharap kepada dinas PPO Manggarai Timur dalam menetapkan kepalah sekolah itu harus sesuai regulasi yang berlaku.
Saat media ini menanyakan hal itu kepada kepala sekolah SMP N 5 Borong Karel Kristen Arsima dirinya mengaku belum memiliki sertifikat STTPKS.
Sementara Hermanus Jehamat Kepala Sekolah SMP N 1 Poco Ranaka kepada media ini juga mengatakan bahwa dirinya belum memiliki NUK karena belum mengikuti pendidikan dan pelatihan Calon kepala sekolah.
Lebih lanjut katanya bahwa dirinya menyesal karena tidak semua guru ASN yang mengikuti program tersebut.
Setelah media ini berusahan untuk konfirmasi dan juga hingga berita ini diturunkan kepala Dinas PPO Manggarai Timur Basilius Teto enggan memberikan komentar terkait hal ini.
(L6OC/Eposth Ngaja)