![]() |
| Foto : Kombes Pol, Andi Kirana Dan AKP M. Jabbir |
liputan6online.com | BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP M. Jabbir, dikabarkan telah diamankan dan dibawa ke Markas Besar Polri.
Dikutip dari serambinews.com keduanya diboyong ke Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026) kemarin.
Hingga Kamis (6/8/2026), belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Aceh terkait alasan pengamanan terhadap dua perwira tersebut.
Di internal Polda Aceh beredar sejumlah informasi terkait kasus yang dikaitkan dengan keduanya.
Salah satu isu yang beredar menyebutkan keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara informasi lain yang juga menguat menyebut pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan.
Saat dikonfirmasi awak media, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda aceh (Kabid Humas dan Dir Res Narkoba).
Konfirmasi serupa juga dilakukan oleh Tribunnews.com kepada jajaran Mabes Polri, yakni Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, juga belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri terkait kabar penarikan kedua perwira tersebut.
