liputan6online.com | BELAWAN- Masih ingat rekaman sekelompok pemuda melakukan pelemparan ke arah truk yang melintas di pintu Tol Belawan? Salah satu pelaku yang terlibat melakukan pelemparan dan pungli, JRS (31) telah ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/9/2021).
Pelaku merupakan warga Jalan Halmahera, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini ditangkap atas laporan sopir mobil tangki BBM yang menjadi korban pelemparan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, pelaku sudah berniat melakukan kejahatan untuk meminta uang kepada sopir yang melintas di Pintu Tol Belawan. Saat itu, mobil tangki pengangkut BBM dengan nomor polisi BK 9587 CL menjadi sasaran pelemparan oleh pelaku.
“Pelaku JRS sengaja meminta uang dengan mengancam melempar batu ke arah mobil tangki. Karena tidak diberikan, maka pelaku melemparkan batu ke arah kaca mobil tangki tersebut,” jelas Faisal didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah.
Dari tangan pelaku, kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi, diamankan batu sebagai alat kejahatan. Pelaku merupakan bagian dari beberapa orang yang juga terlibat melakukan tindakan pelemparan terhadap sopir truk yang viral beberapa hari lalu.
“Kita masih lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Saat ini, anggota di lapangan masih melakukan pengejaran,” tandas Kapolres. (L6OC/Kinoi)