Bupati Agas: PGRI Harus Peka Terhadap Perubahan Regulasi Pendidikan dan Kurikulum

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| MATIM- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Manggarai Timur menggelar pelantikan badan pengurus cabang dan cabang kusus Periode 2021-2026 diaula SMPN 1 Borong pada jumaat 15 oktober 2021.


Badan pengurus cabang dan cabang kusus tersebut dilantik oleh ketua PGRI Manggarai Timur Menggot Yuvensius dan disaksikan oleh Kadis PPO Matim Basilius Teto.

Ketua panitia pelaksana Adrianus Muliadi dalam  laporanya mengatakan bahwa kegiatan pelantikan ini telah dirancang dihari-hari sebelumnya.

Tujuan dari kegiatan pelantikan ini adalah untuk memberikan pengesahan secara hukum melalui pelantikan dan pemberian SK kepada semua badan pengurusan cabang dan cabang kusus masa bakti 2021-2026.

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam sambutanya mengatakan bahwa dirinya memberikan ucapan profisiat kepada 12 pengurus  cabang disetiap kecamatan dan cabang-cabang kusus untuk SMA/SMK. Kegiatan pelantikan hari ini bukan hanya seremonial belaka namun lebih dari itu agar para pengurus cabang dan cabang kusus yang dilantik mampu membawa PGRI kearah yang lebih baik dan bermanfaat bagi anggota PGRI disetiap cabang dan cabang kusus.

" Profisiat kepada badan pengurus dari 12 cabag dan cabang kusus yang hari ini dilantik. Kepercayaan yang diberikan merupakan tanggungjawab yang mesti diemban dengan sebaik-baiknya. Dan juga diharapkan mapu menjawab apa yang menjadi kebutuhan setiap anggota PGRI disetiap cabang dan cabang kusus",Ucap bupati Agas.

Lanjut kata mantan Wakil Bupati dua periode tersebut, juga menyatakan bahwa untuk memajukan Kabupaten Manggarai Timur, maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini dapat terjadi, kata Agas, diperoleh dari pendidikan yang berkualitas dan tentunya dengan guru yang berkualitas pula sebagai pendidik. Selain itu, PGRI sebagai organisasi para guru dan tenaga kependidikan, perlu peka sekaligus terbuka terhadap perubahan-perubahan regulasi pendidikan dan kurikulum.

Pada kesempatan yang sama, politisi partai PAN ini menginformasikan bahwa TK PAUD, SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam kategori sekolah penggerak pada tahun 2021.

“Diharapkan pada tahap berikutnya lebih banyak lagi sekolah kita yang masuk dalam daftar sebagai sekolah penggerak,” pungkas Agas.

Berkaitan dengan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah menyediakan 708 formasi guru PPPK.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari panitia pelaksana, PGRI Kabupaten Manggarai Timur, telah melaksanakan Konferensi Cabang di 12 Kecamatan, dan 9 diantaranya merupakan konferensi cabang pergantian pengurus. Sementara itu 3 diantaranya pembentukan cabang baru seiring dengan pemekaran Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur dan satu cabang khusus yang membawahi SMA/SMK dan SLB. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini