Delapan Kios di Jalan Jamin Ginting Medan Terbakar

Editor: Jurnalis author photo

Delapan Kios Terbakar

liputan6online.com
| MEDAN -Diduga akibat kompor gas meledak, delapan unit kios bangunan liar tanpa izin di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, kota Medan terbakar, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 10.30 Wib.


Informasi yang dihimpun, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, penyebab dari kebakaran yang meluluhlantahkan sebanyak 8 kios yang dihuni pedagang itu diduga dipicu dari kompor gas  yang berasal dari salah satu kios/warung yang ditinggal penghuninya.

Meski 8 unit mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi, namun kencangnya angin memicu besarnya kobaran api sehingga bangunan tanpa izin itu pun ludes diamuk sijago merah. Dilokasi, arus lalulintas sejenak macet.

Dinas Pencegahan Pemadaman Kebakaran (PPK) Kota Medan, Albon Sidauruk menjelaskan bahwa bangunan di lokasi yang terbakar merupakan bangunan liar. 

"Menurut informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) setempat kios tersebut merupakan bangunan liar yang berdiri tanpa izin. Lantas delapan kios yang dijadikan tempat usaha oleh pedagang, terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat membakar,"sebutnya.

Maringan, pemilik warung kepada wartawan menuturkan saat kebakaran terjadi ia dan keluarganya sedang mengambil bahan pembuat minuman tuak. Satu jam kemudian, ia pun mendapat kabar jika warungnya terbakar.

"Tak satupun barang-barang yang tersisa. Sepedamotor, kulkas, televisi, tempat tidur semuanya habis terbakar,"urai Maringan sembari meneteskan air mata menyaksikan kondisi warungnya yang luluh lantah usai dilahap sijago merah.

Pantauan wartawan, arus lalulintas dilokasi sejenak macet. Petugas pemadam terus berjibaku melakukan pendinginan pada objek yang terbakar meski api telah padam. (L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini