Saling Lapor ke Polisi, Dua Pria Akhirnya Kompak Masuk Penjara

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
  | DELISERDANG - Fauzul Al Hasmi, terduga pelaku penggelapan sepeda motor dan Sulistiono, pelaku penganiayaan akhirnya sama-sama ditangkap setelah saling lapor di Polsek Percut Sei Tuan.

Saling lapor ke kantor polisi yang akhirnya mengantarkan keduanya kompak masuk ke dalam jeruji besi itu berawal dari peristiwa hilangnya sepeda motor milik Sulistiono.

Dugaan penggelapan sepedamotor Yamaha Vixion BK  2095 AFS milik Sulastiono, yang dilakukan Fauzul Al Hasmi itu terjadi pada Kamis 19 Agustus 2021.

Dihari kejadian itu sekitar pukul 23.00 Wib, Sulistiono warga Jalan Pertiwi No 62 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, meminjamkan sepedamotor miliknya kepada Fauzul. Dari rumah Sulistiono, lalu Fauzul pergi membawa sepedamotor tersebut.

Namun ke esokan harinya Jumat 20 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 Wib, Fauzul menghubungi Sulistiono dan mengatakan jika sepedamotor yang ia pinjam telah dibegal oleh orang yang tak ia kenal di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kaget mendengar kabar itu, lantas Sulistiono mendatangi rumah Fauzul, di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat keduanya bertemu, awalnya Fauzul berbelit mengatakan jika dirinya telah dibegal.

Karena dipaksa jujur, akhirnya Fauzul pun mengatakan bahwa sepedamotor tersebut dibawa kabur oleh orang yang ia kenal saat dirinya diminta untuk mengantarkan ke salah satu Warnet, di Desa Lau Dendang.

Merasa dibohongi akhirnya Sulistiono bersama adik laki-lakinya lalu melakukan pemukulan terhadap Fauzul hingga sampai babak belur. 

Fauzul yang tidak terima dianiaya dan Sulistiono merasa dirugikan lantaran sepedamotornya hilang, akhirnya keduanya pun mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Setelah laporan keduanya dilakukan penyidikan dan status keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka, Senin (11/10/2021) sekira pukul 02.00 Wib akhirnya kedua pria itu ditangkap dari rumahnya masing-masing.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan keduanya saling lapor dan status keduanya tersangka hingga keduanya sama-sama ditangkap.

"Keduanya sama-sama tersangka dan keduanya sudah diamankan. Kini perkaranya dalam proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

(L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini