Dikatakan Tak Cukup Bukti, Polresta Deliserdang Tangkap Lepas 3 Terduga Kasus Narkoba

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| DELISERDANG- Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat, ditanya perihal kasus tangkap lepas narkoba oleh anggotanya akan menindaklanjuti informasi tersebut ke kasat narkoba. 


"Makasi dan akan kami tanyakan kasat ya, abang nanti konfirmasi ulang ke kasat, mungkin beliau balas krn msh ada kerjaannya. Tks",ucapnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi saat di layangkan konfirmasi, membantah terima puluhan juta dalam penanganan tiga orang kasus narkoba berinisial Y, P dan C di tahan di polresta Deli Sedang selama enam hari. Ia mengungkapkan alasan ketiga pelaku dilepas di sebabkan tidak cukup bukti. 

"Terkait yg bapak tanyakan bahwa ybs tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ketingkat penyidikan dan tidak benar uang jaminan puluhan juta silahkan bapak tanyakan ke ybs", ucapnya, kepada awak media saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (22/11/21) pukul 12.12 wib. 

Lebih lanjut, Mantan kapolsek Patumbak ini mengarahkan awak media untuk menjumpai anggotanya. 

"Kalau penjelasan lengkapnya bisa jumpai penyidik pembantunya aipda manalu", sebutnya

Diketahui, ketiganya tertangkap di dalam sebuah bengkel pada Jumat (15/10/2021) Pukul 21:30 di jalan 
Jl Subur, Dusun lll Telaga Sari kecamatan tanjung morawa, Kabupaten Deli Serdang lalu di bawa ke Polresta Deliserdang. (L6OC/Eno)
Share:
Komentar

Berita Terkini