Hutan Mangrove Ditebas Proyek Tak Tuntas

Editor: Anonim


liputan6online.com
| NTT- Bulan Oktober 2019, Hutan Mangrove yang terletak di Kelurahan Kota Ndora ditebas demi proyek pembukaan jalan baru senilai Rp 3.017.082.000,00. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Manggarai Timur (Matim) tersebut kini terbengkalai dan tampak mubazir.


Mangkraknya pengerjaan proyek tersebut disebabkan karena ada gugatan dari pemilik lahan sekitar mangrove. Sehingga menyebabkan sebagian dana proyek dikembalikan ke kas Negara. 

HR (42) salah seorang pegawai yang bekerja di salahsatu OPD di Lehong mengatakan hal tersebut. 

"Itu proyek kemarin tidak selesai dikerjakan, diduga karena gagal dalam proses perencanaan. Sehingga 40% anggaran dikembalikan ke kas Negara,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerjaan proyek jalan tersebut sempat menuai protes warga hingga berujung Laporan polisi pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu dengan Nomor LP/28/X/2019/RES.M RAI/SEK/Borong. 

"Yosep Sunardi P. Sani, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Lurah ( PLT) Lurah Kota Ndora pun turut diperiksa polisi," jelasnya.

"Namun sampai saat ini tidak diketahui progres penanganannya,” ungkap HR menambahkan.

Lebih lanjut, HR meminta kepada unit Tipidkor Polres Manggarai Timur, agar  menyelidiki kembali proyek tersebut.

"Tipidkor Polres Matim mestinya menyelidiki kembali. Bila perlu, datangkan Tim ahli atau tim teknis agar menghitung secara rinci terkait potensi kerugian Negara,” tukasnya. 

Pantauan media ini di lokasi, tampak bangunan seperti tembok penahan serta tumpukan material seperti batu dan pasir  berserakan dan tidak terurus.

Hingga berita ini dipublikasi, kepala Dinas PUPR Kabupaten Matim belum berhasil dikonfirmasi. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini