liputan6online.com | NTT- Gerakan Rakyat Manggarai Timur (GERAM) melakukan aksi dihalaman kantor DPRD Manggarai Timur pada jumaat 03 desember 2021. Proses aksi tersebut guna menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat terkait kebijakan yang tidak pro rakyat.
Mewakili GERAM, Yopie Mon menilai DPRD Matim sangat tidak produktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Menurut Yopie , begitu banyak proyek infrastruktur di Matim yang tidak berkualitas.
“Kualitas proyek infrastruktur di Manggarai Timur saat ini benar-benar parah. Di mana fungsi pengawasan DPRD? Apa yang kalian lakukan di gedung rakyat ini? Atas nama GERAM, kami menilai kinerja DPRD Matim benar-benar tidak produktif,” ucap Yopie.
Sementara salah seorang peserta Aksi Relis Sarong Dalam pasal 69 UU MD3 pasal 69, DPR mempunyai fungi legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun, amanah pada uu di atas berbanding terbalik dengan kondisi eksistensi DPRD kabupaten Manggarai Timur. Begitu banyak soal di kabupaten Manggarai Timur yang luput dari perhatian khusus DPRD. Misalnya, masyarakat menilai DPRD Manggarai Timur lemah dalam lakukan pengawasan di setiap penyerapan anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur. Lembaga DPRD dininabobokan oleh kepentingan eksekutif. DPRD Manggarai Tumur kehilangan roh dalam menjalankan fungsi legslasi,anggaran dan pengawasan.
"DPRD Manggarai Timur masih lemah dalam fungsi pengawasannya. Hari ini DPRD dinina bobohkan oleh kepentingan Eksekutiv",ucap Relis.
Menanggapi hal itu, Damu Damian yang menjabat Wakil Ketua II DPRD Matim mengapresiasi aksi yang telah dilakukan GERAM.
“Terimakasih buat teman-teman GERAM yang telah bersuara hari ini. Poinnya telah saya catat dan akan kami bahas di ruang sidang dalam waktu dekat,” kata Damu.
Sementara itu, Bernadus Nuel, Wakil Ketua I DPRD Matim mengaku akan menindak lanjut aspirasi yang disampaikan anggota GERAM.
“Terimakasih sudah datang dan menyampaikan aspirasinya. Poin-poin ini menjadi catatan kami, supaya dievaluasi dan ditindaklanjuti demi Manggarai Timur tercinta,” paparnya singkat.
Untuk diketahui ada empat poin tuntutan dalam pernyataan sikap Geram diantaranya:
1) DPRD Manggarai Timur harus prioritaskan anggaran untuk kepentingan Masyarakat
2) DPRD Manggarai Timur bersikap tegas terhadap kinerja pemerintah
3) DPRD Manggarai Timur secepatnya bentuk PANSUS dalam sesesaikan setiap persoalaan terhadap buruknya kualitas pengerjaaan Proyek di kabupaten Manggarai Timur
4) DPRD Manggarai Timur diminta jalankan hak Interpelasi yang pro rakyat. (L6OC/Eposth Ngaja)