Terlibat Kasus Curat, Satu dari Tiga Pelaku Diringkus Polisi, 2 Rekannya Masih DPO

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| ASAHAN- Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 2 toko di Kota Kisaran Barat.


"Pelaku yang diamankan berinisial ACH (32 tahun), warga Jalan Pattimura Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron alias daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (16/12/2021).

Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, lanjut AKBP Putu Yudha, terjadi di dua toko yang berbeda seperti di Toko 99 OLI, Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru dan Toko Cokro Meubel, Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Pada toko 99 OLI, kawanan pencuri tersebut mengambil barang-barang berupa 1 unit mesin genset, 8 botol oli, 1 buah pelak L300 R 14, 1 Pelak 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB, dan 28 bungkus rokok, ” kata AKBP Putu Yudha.

AKBP Putu Yudha menerangkan, pada Toko Cokro Meubel, kawanan pelaku tersebut mengambil sejumlah barang-barang berupa 1 buah buffet warna putih, 6 buah lemari plastik, 1  buah kursi Air Port warna hitam, 4  buah kursi makan warna coklat sebanyak 2 set, 5  rak plastik warna hijau, 6 buah kursi makan warna hitam, 3 lemari plastik 2 pintu 4 tingkat, 3  lemari plastik 2 pintu 3 tingkat, dan 10 buah jemuran baju warna ungu.

Dirinya mengatakan, berdasarkan hasil interogasi , pelaku ACH tersebut mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama kedua rekannya di Toko 99 OLI dan Toko Cokro Meubel pada hari Rabu (15/12/2021) lalu.

"Saat ini, pelaku ACH bersama dengan sejumlah barang bukti berupa linggis, 2 set rak plastik, 1 set tempat duduk kursi warna hitam dan 1 set batangan besi kursi masih berada di Satreskrim Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Kapolres Asahan menghimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas. (L6OC/DS)
Share:
Komentar

Berita Terkini