Aliansi Wartawan Nasional Indonesia Dilecehkan Berbuntut Pada Pelaporan Kepolisian

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIREBON- Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) dilecehkan, akibatnya berbuntut pada pelaporan ke polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Jawa Barat Piryanto melalui Koordinator Bidang Investigasi wilayah Cirebon Timur, Moch Hasyirul Falah. Terkait pelaporan yang dilakukan dirinya mewakili Organisasi Profesi AWNI kepada Polsek Susukan Lebak, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat.

"Saya mewakili Organisasi Profesi Wartawan AWNI telah membuat pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilkum Polsek Susukan. Terlapor adalah K(50 tahun) dan EY (40 tahun). Adapun pelaporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE kepada profesi Jurnalis," ujarnya Kepada wartawan, Kamis (03/02/2022).

Falah menjelaskan, pihaknya telah mengadukan masalah tersebut kepada Polsek Susukan Lebak  pada Jum'at 28 Januari 2022 lalu dan pelaporan tersebut direspon positif oleh APH Polsek Susukan Lebak sebagai bagian dari bentuk pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.

Menurutnya, K sendiri dilaporkan karena mengatakan kepada Wartawan SA dengan kata-kata yang tidak etik seperti "Turun siah Monyet..." dan berkata " Wartawan T**i, saya tidak takut". Sedangkan EY sendiri dilaporkan karena berkata " Wartawan berikan telor sama masyarakat Karangmangu yang dapat ngutang, KTP, KK ditilep uangnya dan menyebutkan Wartawan esek-esek".

"Pelaporan sudah kita lakukan sekitar 1 minggu yang lalu. Surat panggilan sudah kita terima terkait pemanggilan sebagai saksi dan sayapun dimintai keterangan terkait hal itu. Banyak pertanyaan yang dipertanyakan terkait hal itu dan saya menjawab sesuai dengan fakta yang saya ketahui," terangnya.

Lanjut falah, dirinya mengatakan sudah berkordinasi dan menggelar perkara ini dengan Tim Advokasi AWNI. Dan dirinya beserta Tim berjanji akan memastikan bahwa  Advokasi AWNI akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Tim Advokasi AWNI DPD Jabar akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Adapun jika ada pihak lain yang mencari keuntungan akan perkara ini biarkan publik yang menilai. Karena bagi kami siapapun oknum tersebut secara sengaja melecehkan marwah Wartawan dengan mengatakan "Wartawan Esek-esek atau Wartawan T**i. Itu sangat tidak etik dan tidak menghargai profesi yang mulia ini," tegasnya.

Dirinya berharap agar APH bekerja secara maksimal dalam menangani perkara ini sehingga ada efek jera kepada oknum tersebut sehingga tidak ada lagi oknum-oknum lainnya yang melecehkan profesi Wartawan yang mulia ini. (Ril/Sendi)
Share:
Komentar

Berita Terkini