Aktivis Anti Korupsi Mendesak Polres Manggarai Timur Untuk Mengusut Tuntas Kasus Penggelembungan Anggaran Ternak

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| NTT- Pemerintah Daerah Manggarai Timur telah  menyerahkan bantuan ternak kepada beberapa kelompok diwilayah Manggarai Timur. Namun kini bantuan tersebut menuai protes dan problem. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Firman Jaya Aktivis anti korupsi bahwa ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan ternak di Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021.

Berkaitan kasus tersebut juga beberapa pihak  dari Dinas Peternakan kabupaten Manggarai Timur sudah dipanggil oleh pihak Polres Manggarai Timur diantaranya PPK, Kabid, kepala seksi serta Cv. Pala Dia. Sementara Kepala Dinas Sendiri belum menerima panggilan dari pihak kepolisian.


Lanjut Firman Jaya  bahwa pihaknya meminta pihak kepolisian untuk secara profesional dalam menangani kasus ini.

"Sebagai aktivis, tentu saya mendukung penuh pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus ini. Secara tegas, saya sampaikan bahwa kasus yang kini tengah bergulir di kepolisian ini tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Saya percaya pihak Polres Matim profesional," ungkapnya.

Firman Jaya menyatakan bahwa dirinya siap memberikan informasi dan menyuplai data terkait kasus ini apabila pihak kepolisian membutuhkannya.

Dalam waktu dekat, lanjut Firman, saya dan sejumlah pemuda di Manggarai Timur akan melakukan aksi demonstrasi untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Peternakan Manggarai Timur terkait dugaan kasus tersebut.

"Saya mewakili semua teman-teman aktivis anti korupsi, akan melakukan aksi di kantor Dinas Peternakan Manggarai Timur terkait persoalan penggelembungan anggaran pengadaan ternak 2021 tersebut," tandasnya

Menurutnya, dalam proyek bantuan ternak dengan pagu sekitar 1 miliar rupiah itu, pihak dinas dan kontraktor diduga melakukan penggelembungan harga ternak.

"Temuan saya di lapangan, ternak yang diberikan ke masyarakat itu tidak sesuai harga yang ditetapkan di dalam RAB. Ada ternak yang masih menyusui. Ada juga ternak dengan kondisi cacat karena tulang rusuknya patah," pungkasnya.

Sementara Maksimus Jujur Nohos kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur kepada media ini Jum'at, 04 Maret 2021 diruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini kami dalam proses kasus yang sedang ditangani oleh pihak Polres Manggarai Timur. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Saya sampai saat ini belum menerima panggilan dari pihak Polres Manggarai Timur terkait laporan masyarakat berkaitan mark up harga ternak. Sementara beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini sudah dipanggil",Jelas Maksi.

Lebih lanjut katanya bahwa pihaknya tetap mengikuti proses yang berlanjut di Polres Manggarai Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini bahwa jumlah kelompok penerima ternak tersebut sebanyak 80 kelompok dengan rincian Penerima ternak kerbau sebanyak 2 kelompok, Penerima ternak sapi sebanyak 15 kelompok, dan penerima ternak kambing sebanyak 63 kelompok. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini