Cekcok dari Via Handphone, Ibu Kandung Aniaya Kedua Anaknya

Editor: Jurnalis author photo

Pelaku Mengenakan Baju Berwarna Orange

liputan6online.com | BELAWAN- Cekcok dari via Handphone, kesal terhadap suami yang menuduh sang istri selingkuh, dua anak kandung menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya.

Hal tersebut terungkap saat dipaparkan oleh Polres Pelabuhan Belawan, Jum'at (17/6/2022).

Pelaku (Dewi Permata Sari) mengatakan, bahwa dirinya berbuat seperti itu lantaran kesal terhadap sang suami yang menuduh berselingkuh.

"Awalnya cekcok dari via telepon, suami yang masih didalam penjara lapas Medan labuhan menuduh saya berselingkuh oleh orang lain. Saya langsung membuat Vidio untuk dikirim ke suami saya. Dalam Vidio itu saya sedang menganiaya kedua anak kandung saya yang bernama Khairul Al Hakim (4 tahun) dan Arfa Pranata berusia satu tahun sepuluh bulan," katanya pada saat dipaparkan.

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang menjelaskan. Hasil Vidio yang direkam pelaku langsung di kirim ke suaminya ( napi kasus narkoba) yang masih ditahan di lapas Medan labuhan.

"Suami pelaku atas nama Ali, langsung menghubungi sepupunya yang bernama Dian sambil mengatakan 'tolong ambil anakku' kasihan karena di aniaya istriku, sembari mengirim Vidio tersebut ke- handphone sepupunya," papar Kapolres.

Usai melihat Vidio tersebut, Dian, Yuni dan ayah mertua (Saksi) pelaku, sambung Perwira polisi berpangkat Melati dua emas itu lebih rinci menjelaskan, Pergi kerumah Dewi Permata Sari (28 tahun) berada di kampung Kurnia, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Sesampainya di rumah langsung menggedor-gedor pintu rumah tersebut, namun tidak dibuka oleh tersangka. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui akun facebook milik istrinya. Dan, selanjutnya kepala unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat laporan pengaduan di polres belawan," jelasnya.

Pihak kami, Polres Pelabuhan Belawan, masih kata Kapolres, pada hari senin 13 juni 2022 sekira pukul 12.00 wib, unit PPA menindak lanjuti berita viral tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke kediaman pelaku," tandas AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini