Masyarakat Desa Helvetia Mulai Resah Diduga Akibat Dampak Pengembangan Perumahan Citra Land

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| HELVETIA-  Pembangunan perumahan Citra Land menjadikan Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi kota metropolitan mulai membuat resah masyarakat Desa Helvetia.


Pasalnya, akibat pengembangan perumahan tersebut saat ini warga sekitar lokasi pembangunan merasakan dampak negatifnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia Batara Lubis kepada wartawan, Kamis (30/6/2022) mengatakan, Citra Land sudah ingkar janji kepada masyarakat Desa Helvetia.

"Kami warga Desa Helvetia mendukung pembangunan yang ada di desa kami ini, namun Citra Land sudah ingkar janji kepada masyarakat Desa Helvetia, banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat saat ini,"sebut Batara.

Sejumlah permasalahan mulai timbul ditengah masyarakat, mulai dari drainase yang tidak berfungsi lantaran tertutup tanah timbunan dan penebangan pohon dibadan jalan protokol.

"Lihat saja drainase yang berada di Dusun I tak bisa berfungsi lagi seperti biasa lantaran tertutup tanah timbunan dan adanya tiang listrik didalam drainase, akibatnya warga Dusun I dan II setiap musim hujan kebanjiran akibat resapan air tidak ada,"cetus tokoh masyarakat yang selalu peduli kepentingan masyarakat ini.

Selain itu sebut Batara, penebangan pohon dan penghilangan taman desa di Jalan Kapten Sumarsono masih menjadi tanda tanyak besar bagi masyarakat.

"Kita heran, pohon - pohon yang ada didepan Citra Land ditebangin untuk dibangun spandek, yang lebih parahnya lagi yang mengawal penebangan orang kecamatan. Padahal yang kita tahu pohon - pohon tersebut tidak mengganggu dan itu salah satu upaya pemerintah guna mendukung penghijauan di Sumut ini, taman desa itu dibangun dari swadaya masyarakat dan biaya perawatannya dari dana desa masa segampang itu dihilangkan," jelasnya.

Pihaknya juga menduga pihak Citra Land berusaha memperluas wilayahnya dengan mengambil tanah yang berada di bantaran sungai Deli.

"Bisa kita lihat, Citra Land ada upaya memperluas wilayah dengan mengambil tanah yang berada di jalur aliran sungai dengan cara membangun tembok dengan lebar empat meter dari batas utama. Padahal citra land pernah menyampaikan kepada masyarakat kalau daerah tersebut akan dibangun taman biar tanpa lebih bersih dan indah tapi saat ini itu hanya cakap saja,"cetus Batara.

"Kita lihat Pemkab Deli Serdang dan Pemprovsu terkesan takut untuk melakukan tindakan terhadap pengembang Citra Land, padahal sudah banyak pelanggaran yang dilakukannya dan berdampak bagi masyarakat banyak,"tambah Batara.

Batara juga menyampaikan, dirinya bersama LPM Desa Helvetia akan terus mencari keadilan bagi masyarakat.

"Sebagai lembaga yang berdekatan langsung kepada masyarakat akan menyampaikan dan berjuang menuntut yang telah menjadi hak masyarakat, kita telah mendirikan pos LPM untuk menampung semua keluhan masyarakat Desa Helvetia terutama masalah dampak dari pembangunan perumahan citra land,"tandasnya.(L6OC/Heri/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini