Pembacaan Putusan Dilaksanakan Jelang Tengah Malam, Akhirnya Sugiono dan Ahmad Divonis Pidana Kurungan 15 Hari

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| ASAHAN- Meskipun waktu pembacaan putusan atas kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Hakim Tunggal di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Kisaran dilaksanakan menjelang tengah malam, terdakwa Sugiono (55) dan Ahmad (63) warga Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan akhirnya divonis bersalah.


"Berdasarkan fakta - fakta persidangan dan mendengarkan keterangan dari para saksi, akhirnya hakim menyatakan terdakwa Sugiono dan Ahmad terbukti bersalah karena menguasai lahan tanpa izin yang berhak atas lokasi lahan di Dusun 4 Desa Gotting Sidodadi milik Muliani yang merupakan isteri dari Hadi Ismanto alias Aseng," jelas Hakim Tunggal, Miduk SH, MH, Kamis (11/8) malam.

Terkait adanya persoalan tersebut, lanjut Miduk, maka kedua terdakwa tersebut divonis pidana kurungan selama 15 hari.

"Kepada kedua terdakwa, hakim memberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan peninjauan terhadap hasil putusan, apakah para terdakwa menerima putusan ini ataupun akan melakukan banding," terangnya. 

Usai mengikuti persidangan, Kuasa Hukum kedua terdakwa tersebut, Kompol (Purn) Yatin Sahri Nasution, SH, MH tetap menghormati keputusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal tersebut.

"Apapun itu hasilnya, kita selaku kuasa hukum terdakwa sangat menghormati keputusan dari Pengadilan terkait perkara ini," ungkap nya didampingi kedua terdakwa.

Terkait adanya penetapan putusan tersebut, lanjut Kompol (Purn) Yatin, pihaknya bersama dengan kedua terdakwa akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Dirinya menjelaskan, selaku kuasa hukum dari kedua terdakwa tersebut, pihaknya mengaku kecewa atas kinerja oknum penyidik Polres Asahan yang menangani persoalan/kasus tersebut.

"Hal itu dikarenakan mereka (oknum penyidik Polres Asahan red) sama sekali tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan dan oknum ketua ormas yang tampak pada video saat terjadinya unjuk rasa di lokasi tersebut,' tegasnya. (L6OC/Dedi)
Share:
Komentar

Berita Terkini