Penataan Pasar Sangkumpal Bonang Tidak Teratur, Diduga Pemko Padangsidempuan Tidak Mampu untuk Menata

Editor: Jurnalis author photo

Pasar Sangkumpal Bonang Padang Sidempuan 

liputan6online.com
| SIDIMPUAN- Pasar Sangkumpal Bonang terlihat tidak teratur seakan pihak Pemko Padangsidempuan yang bekompeten tidak mampu untuk menata dengan baik, Rabu (22/9/2022).


Pasar ini berada dijalan Patrice Lumumba, tepatnya simpang empat jalan MH.Thamrin.

Terlihat pedagang berjualan dibadan jalan yang menimbulkan kemacetan dan tempat parkir speda motor  juga berada dibadan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Keadaan seperti ini sudah lama terjadi, pedagang berjualan dibadan jalan, meski pemerintah setempat berulang kali mencari solusi untuk mengajak para investor swasta membangun pasar tradisional, namun upaya selalu gagal.

Diduga petugas Pasar kurang mampu dalam penegakan peraturan mengenai pengelolaan pasar dan penggunaan badan jalan sebagai lapak para pedagang.

Kakan Satpol Kota Padangsidimpuan, Zulkipli Lubis kepada wartawan baru-baru ini menyebutkan, keberadaan SatPol PP selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) tidak bisa berbuat banyak jika tidak ada kesepakatan untuk kerja sama dari  instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar.

"Kami tidak bisa bertindak sendiri jika tidak ada permintaan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan. Kalau ada permintaan Penertiban, maka Satpol akan bergerak," kata Zulkifli.

Menurutnya, persoalan ini sudah disampaikan kepada DPRD kota Padangsidempuan agar dilakukan rapat khusus untuk mencari jalan keluarnya. Rapat dimaksud sebaiknya melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan Dinas Pasar dan Perhubungan. 

Kabid Lalin, Aceh Hutasuhut membenarkan memang dalam setiap hari petugas dishub ada di tempat  sepanjang pasar Sangkumpal Bonang, namun petugas dishub tidak dapat  berbuat banyak walau dilarang petugas untuk meletakkan lapaknya dibadan jalan. Para pedagang tetap ngotot untuk berjualan di sepanjang badan jalan Thamrin dan jalan Patrice Lumumba.

Menurut mereka (instansi terkait) telah sering kali melakukan tegoran baik melalui lisan maupun tulisan, namun hal tersebut tidak digubris oleh para pedagang .

kesemerawutan pasar Sangkumpal bonang dapat merusak citra kota Sidempuan yang dulunya pasar tradisional kota ini ternyata dengan baik dan rapi dan tidak pernah menimbulkan masalah bagi Pemerintah Kota Sidempuan. (L6OC/Tantawi)
Share:
Komentar

Berita Terkini