'Angkot Bersubsidi Pemko Medan' Memanfaatkan Subsidi Ongkos Rp1.500/Orang

Editor: Jurnalis author photo

Walikota Medan dan Wakil Saat Tempelkan Stiker di Salah Satu Angkot

liputan6online.com | MEDAN- Sekitar 900 unit angkutan kota (angkot) di Kota Medan dari sejumlah jurusan dalam kota sudah ditempelkan stiker bertuliskan ‘Angkot Bersubsidi Pemko Medan’.


Hal ini, mulai hari ini hingga bulan Desember mendatang masyarakat Kota Medan sudah dapat memanfaatkan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500/orang setiap kali transaksi dengan wajib mendownload Aplikasi Sibonas.
Walikota Medan Saat Tempelkan Stiker Barcode Subsidi Ongkos di Salah Satu Angkot 


Untuk menggunakan-nya, masyarakat hanya perlu melakukan scan barcode yang ada di angkot subsidi Pemko Medan. Subsidi ini hanya untuk masyarakat Kota Medan yang memiliki KTP Medan.

Nantinya bentor, ojek online, dan angkot juga akan diberikan subsidi BLT sebesar Rp. 600.000 yang hanya bisa diklaim sekali untuk satu orang pengemudi angkutan umum. Subsidi ini murni dari APBD Kota Medan untuk mengurangi subsidi akibat kenaikan BBM dan mencegah kenaikan inflasi di Kota Medan. (L6OC)
Share:
Komentar

Berita Terkini