Tak Segan-Segan Lukai Korbannya, Empat Kawanan Bandit Jalanan Bersajam Diringkus Polisi

Editor: Liputan 6 author photo
Empat pelaku dipaparkan di Polsek Percut Sei Tuan (foto: dokumen polisi/Hendra Tanjung) 

liputan6online.com I MEDAN - Usai melakukan perampasan sepedamotor hingga tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, empat pelaku kawanan bandit jalanan akhirnya berhasil diringkus personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (16/11/2022)

Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan pelaku (Geng Motor) itu hingga sempat viral di media sosial terjadi Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Pasar V Timur depan Universitas Medan (Unimed) Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sore itu korbannya Fatih (15) warga Jalan Rangkuti I No 66, Kelurahan Sidorejo Hilir atau Jalan Pelaksanaan Gg Family 3 No 344, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 2211 MBE melintas dilokasi kejadian (TKP). 

Disitu Fatih (korban) lalu dihadang oleh segerombolan pemuda dengan membawa senjata tajam. Tanpa banyak tanya pelaku langsung membacok korban dengan celurit hingg korban jatuh tersungkur dan terluka.

Korban yang tidak berdaya, lantas para pelaku membawa kabur sepedamotor milik korban. Atas kejadian itu, Senin (14/11/2022) keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan dengan No LP 2111/XI/2022 SPKT Percut.

Polisi yang menerima laporan tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora dan Panit Reskrim Ipda Budi,  lantas bergerak cepat memburu kawanan pelaku. Selasa (15/11/2022) sekira pukul 14.00 Wib pelaku Aulia Akbar (17) berhasil diciduk polisi tanpa perlawanan saat berada di sekolah SMK 1 Percut Sei Tuan.

Saat diinterogasi, kepada polisi Aulia Akbar (pelaku) mengakui perbuatannya dan memberitahukan identitas temannya yang lain. Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan memburu kawanan pelaku lain. Tak butuh waktu lama hasil penyidikan polisi pun membuahkan hasil.

Enam pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa itu diciduk dari lima lokasi yang berbeda. Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Selain pelaku, polisi turut mengamankan 1 unit sepedamotor Honda Vario warna abu-abu tanpa nomor polisi, 1 unit Honda Vario BK 4768 ADH, aku 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 2754 AHB berikut barang bukti lainnya. Sementara sepedamotor milik korban telah dijual oleh para pelaku. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan SIK mengatakan, Para pelaku rombongan gank motor berjumlah sekitar 40 orang itu mengendarai 20 sepedamotor dan berkeliling melakukan pengecekan terhadap gank motor lain.

Gank motor yang diamankan tergabung dalam Pramed atau Prayatna Medan dan mereka mencari gank motor dari SMK 1 Kecamatan Percut Sei Tuan atau (ELSA).

"Hal ini nanti akan segera kami koordinasikan dengan pihak sekolah dan pihak terkait untuk mekanisme pengamanannya. Pasal yang diterapkan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman diatas 9 tahun kurungan penjara,'jelas Agus kepada wartawan saat memaparkan tersangka dan barang bukti. (L6OC/Hendra Tanjung) 
Share:
Komentar

Berita Terkini