Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| JAKARTA - Penegakan hukum menjadi sebuah keniscayaan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.


Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH.,MH kepada awak media Jumat (25/11/2022).

"Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian  yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik.", ujar Gufroni.

Lebih lanjut, publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada.

Kabareskrim tidak perlu khawatir akan  upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang.  

Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

"Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, Publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut", tutup Gufroni. (L6OC)
Share:
Komentar

Berita Terkini