Para Pelaku Menghilang, Polisi Cuma Amankan Mesin Judi Ketangkasan

Editor: Liputan 6 author photo
Polisi amankan mesin judi ketangkasan di Jermal 15 garapan Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan (foto: dok polisi/ liputan6online.com)

liputan6online.com I MEDAN - Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Percut Sei Tuan, mengamankan 7 unit mesin judi jenis ketangkasan Slot dan 3 unit mesin Dingdong dari Jalan Jermal 15 lahan garapan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penggerebekan tersebut merupakan instruksi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, karena maraknya aksi kejahatan Curhat, Curas dan Curanmor (3-C) hingga Tawuran, Genk Motor dan masih maraknya praktek Perjudian serta peredaran Narkoba.

Adanya informasi atau pengaduan dari masyarakat (Dumas), sehingga Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH, bersama personel Samapta Polrestabes Medan, yang dipimpin Panit Pidana Umum (Pidum) Iptu Heriyadi, Jumat (20/1/2023) lalu melakukan penggerebekan kelahan garapan Jermal XV, yang selama ini dimana lokasi tersebut kerap digerebek.
Meskipun dilokasi tersebut sering dilakukan penggerebekan, namun seolah para pelaku judi maupun pelaku narkoba tidak merasa takut akan kedatangan polisi. Terbukti, dari dua lokasi yang dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan judi Slot dan Dingdong serta peredaran narkotika, akhirnya polisi sama sekali tidak menemukan adanya aktivitas permainan judi dan orang-orang yang mengkonsumsi narkoba.

Kuat dugaan, para pelaku langsung kabur setelah mendapatkan informasi lebih dulu jika lokasi tersebut hendak digerebek oleh polisi. Sehingga dilokasi polisi hanya menemukan sebanyak 7 unit mesin judi ketangkasan Slot dan 3 unit mesin judi ketangkasan Dingdong yang tengah tidak beroperasi karena ditinggal para pelaku.

Tak ingin pergi tanpa membawa hasil, akhirnya petugas membawa mesin judi ketangkasan tersebut, dan mengamankannya ke Polsek Percut Sei Tuan sebagai barang bukti.

Kepada wartawan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK, mengatakan bahwa kegiatan patroli oleh personel gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan bersama personel Polrestabes Medan, bertujuan untuk mengantisipasi dari tindak kejahatan para pelaku 3-C, tawuran, genk motor, judi, peredaran narkoba serta tindak kejahatan jalanan lainnya kerap dilakukan.

"Kita tetap akan memantau dan memonitor serta akan melakukan penindakan terhadap praktek perjudian dan peredaran narkoba yang ada diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan adanya gangguan Kamtibmas yang diketahuinya kepada polisi,"ujarnya. (L6OC/HT)
Share:
Komentar

Berita Terkini