Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Bekuk Dua Spesialis Pencuri

Editor: Liputan 6 author photo
Pelaku diamankan di Polsek Percut Sei Tuan (foto: dok polisi/ liputan6online.com)

liputan6online.com I MEDAN - Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, membekuk dua kawanan spesialis pencuri dari Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Kedua pelaku diamankan lantaran kerap melakukan aksi pencurian di pintu TOL Jalan TOL Bandar Selamat. Saat pengendara mobil tengah beristirahat sejenak meninggalkan mobilnya, disitu dua kawanan pelaku langsung melakukan aksi kejahatannya.

Barang-barang berharga seperti HP, Laptop dan barang berharga lainnya, digondol para pelaku. Selanjutnya para pelaku menjual barang-barang tersebut dan membagi uang hasil curiannya.

"Aksi kedua pelaku sudah kerap meresahkan. Berdasarkan laporan korbannya, kedua pelaku kita bekuk. Kini polisi tengah memburu para pelaku lainnya,"kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST, SIK kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).

Pelaku diamankan di Polsek Percut Sei Tuan (foto: dok polisi/ liputan6online.com)

Dikatakannya, kedua pelaku diamankan pada Jumat (3/3/2023) malam. Kedua pelaku yakni, Danu Wijaya (21) warga Jalan Tirto Sari Gg Kembang No 85 A, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan Martua Sitio alias Tuek (36) warga Jalan Pertiwi Baru No 31, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah sebanyak lima kali melakukan pencurian disaat mobil berhenti. Para pelaku menggasak barang berharga disaat pintu mobil tidak terkunci. Kemudian para pelaku menjual barang tersebut.

1 unit HP Samsung Galaxy A03S, satu celana pendek warna hitam dan satu kaos warna hitam bergambar spiderman, turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Selain kedua pelaku, empat pelaku lainnya yakni, Samuel Als Luing, Aldi, Empin, Ajo dan Agit. Kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas,"ujar Agus. (L6OC/HT)

Share:
Komentar

Berita Terkini