Persoalan PKL Liar di Pasar Gambir Tak Kunjung Selesai, Kantor Camat Percut Sei Tuan, Akhirnya di Demo

Editor: Liputan 6 author photo
Massa PEMAGAR, demo kantor camat Percut Sei Tuan
(foto: liputan6online.com)
liputan6online.com I Percut Sei Tuan - Kantor Camat Percut Sei Tuan di Jalan Besar Tembung No 22, Desa Tembung, didemo puluhan warga yang terhimpun dalam Forum Masyarakat Gambir Bersatu (PEMAGAR), Senin (3/7/2023).

Adapun aksi damai yang dilakukan, dalam surat tuntutannya lebih kurang 300 orang massa itu, mendesak agar pihak kecamatan segara melakukan penggusuran terhadap PKL di badan jalan Gambir Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lantas massa juga meminta Camat Percut Sei Tuan dan Kasi Trantib, untuk dicopot jika tidak mampu mengatasi masalah PKL.

Selain itu, massa juga meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan memproses secara hukum terhadap oknum-oknum yang menyewakan meja atau lapak kepada para PKL di sepanjang jalan Gambir.

Warga tersebut meminta kepada Camat, untuk menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar/Pajak Gambir, yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

(foto:liputan6online.com)
Forum Massa Peduli Masyarakat Gambir (PEMAGAR) tersebut, meminta janji Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, S.STP, M.Si agar menjalankan Perda No. 7 Tahun 2015, tentang ketentraman dan ketertiban umum.

"Mana janji Camat, katanya mau menuntaskan pedagang liar di Pasar/Pajak Gambir. Kapan dijalankan Perda No. 7 Tahun 2015 untuk menertibkan para pedagang liar di Pasar/Pajak Gambir itu,"sebut Katrina Nainggolan, selaku pimpinan aksi dalam orasinya.

Dikatakannya, sudah hampir 7 bulan masyarakat menunggu janji-janji dari pihak Kecamatan Percut Sei Tuan, yang akan menuntaskan para pedagang liar dengan memberlakukan Perda ketertiban umum tersebut.

Para pedagang liar dengan bebas menggelar lapak dagangannya hingga sampai menggunakan badan jalan, akibatnya kemacetan arus lalulintas menjadi fenomena pemandangan setiap hari yang berdampak mengganggu hak pengguna jalan.

Hal tersebut juga berkaitan karena tidak responnya anggota Dewan Kabupaten Deli Serdang, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Percut Sei Tuan, terhadap persoalan Pasar/Pajak Gambir, yang kian hari kian meresahkan warga sebagai pengguna jalan.

"Ada juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi, dengan cara menyewakan lapak dagang/jualan yang nilainya berkisaran 10-20 juta pertahunnya. Hal ini sudah kita laporkan kepada pihak berwajib (polisi). Kami kecewa lantaran belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,"terang Katrina Nainggolan. (L6OC/HT)

Share:
Komentar

Berita Terkini